Panwaslu Selidiki Penggunaan APBD Oleh Istri Gubernur

LSM Koalisi Masyarakat Pekanbaru Anti Suap (Kompas), melaporkan pasangan calon walikota Pekanbaru Septina-Erizal ke Panwaslu Pekanbaru , Jumat (28/10).

LSM ini mengadukan Pemprov Riau telah menggunakan APBD untuk membayar biaya iklan di media massa. Iklan tersebut adalah iklan pasangan Septina-Erizal, Berseri.Kompas mengadukan ke Panwaslu, tindakan Pemprov tersebut menguntungkan pasangan Septina-Erizal pada kontestasi Pemilukada Pekanbaru lalu.

LSM Kompas melaporkan Pemprov Riau menggunakan duit sekitar Rp 400 juta untuk pemasangan iklan tersebut. Pemasangan iklan tersebut pada periode Mei 2011.Pelapor atas nama Anis Murzil. Sedangkan saksi  penyerahan laporan bernama Sri Mulyono.

Laporan diterima Ketua Divisi Umum Panwaslu Pekanbaru, Dendy Gustiawan.Menyertai laporannya, Anis menyerahkan barang bukti kepada Dendy. Barang bukti berupa 26 lembar kwitansi pembayaran iklan ke media massa. Kwitansi iklan diterbitkan oleh perusahaan media massa.Pada kwitansi ini, nama media tertulis pada bagian kepala surat.

Pada salah satu kwitansi, tertulis kalimat berbunyi ‘menerima uang dari Pemprov Riau’. Kalimat lainnya, tertulis untuk pembayaran iklan dengan judul parade foto forum lintas etnis dukung Berseri. Bagian lainnya, menuliskan nominal Rp 4 juta.Selain itu, Anis juga menyerahkan barang bukti lain berupa daftar rekap piutang iklan Pemprov pemasangan iklan ke media massa.

Pantauan Tribun, Anis bersama empat pria lainnya, tampak sampai di kantor Panwaslu di Jalan MH Thamrin, sekitar pukul 09.45. Mereka datang dengan Avanza hitam, B 1684 SKT. Sesampai di ruangan Panwas, Dendy sudah ada di ruangan itu. Anis kemudian menyampaikan maksud kedatangannya kepada Dendy. Dendy lantas menyatakan Panwaslu wajib menerima semua laporan.

Tanpa basa-basi, Anis mulai mengisi formulir penyerahan laporan. Dendy pun tampak memeriksa kelengkapan administrasi laporan. Sesekali ia mengecek bukti kwitansi. Anis meletakkan bukti di meja.Tak lama kemudian, dialog antara Anis dan Dendy sempat memanas. Anis menyatakan ia berharap jangan sampai Panwaslu bertindak hanya menguntungkan salah satu pasangan calon.

Terang saja, kata-kata Anis di ruangan yang dipenuhi awak media itu, membuat Superleni tampak emosi.”Saya punya kewajiban menerima semua laporan. Tapi saya tidak setuju anda mengatakan Panwaslu berpihak. Jangan anda membuat opini di sini. Saya bisa tuntut apa bukti anda mengatakan kami berpihak,” kata Superleni.Anis pun tak mau kalah.

“Saya tidak mengatakan Panwaslu berpihak pada satu pasangan calon. Saya hanya mengatakan harapan saya, jangan sampai Panwaslu berpihak dan menguntungkan salah satu pasangan calon saja,” kata Anis.

Tak lama, ketegangan mereda. Anis dan Dendy kembali melanjutkan proses serah terima laporan LSM Kompas. Tak lama kemudian, Anis dan keempat temannya lantas meninggalkan kantor Panwaslu.Sementara itu, Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Chairul Riski saat dikonfirmasi mengenai penggunaan APBD Riau untuk iklan pasangan Berseri di media, membantah tuduhan LSM Kompas.

“Saya ingin sampaikan, kami tidak pernah menerima atau membayar tagihan Berseri. Itu urusan tim. Soal kwitansi yang disebut LSM itu, bukan kwitansi kami. Itu kwitansi dari media. Kwitansi Pemprov, harus ada tanda tangan saya dan tanda tangan PPTK,” ungkap Chairul melalui pesan singkat kepada Tribun.

Terpisah, Ketua Tim Koalisi Pasangan Berseri, Muhammadun Royan, juga membantah isi pengaduan LSM Kompas ke Panwaslu Pekanbaru. “Tidak,” jawab Muhammadun kepada Tribun Jumat malam melalui pesan singkat, menjawab pertanyaan apakah benar Pemprov Riau menggunakan APBD untuk membayar biaya iklan Berseri.
Source : Tribun pekanbaru

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

Atas ↑